Pencarian
Pengunjung Online
| Perempuan & Solusinya dalam Islam |
|
|
|
|
Semua masalah yang terjadi diatas yang dianggap sebagai persoalan perempuan adalah tidak lain karena dampak sistemik dari penerapan sistem kapitalis yang ada di dunia termasuk di Indonesia. Islam sangat memuliakan perempuan dan tidak pernah mengajarkan ide feminisme, ide itu muncul ketika kaum muslimin sudah terpecah belah menjadi negeri-negeri kecil bentukan penjajah barat dan tidak lagi di naungi oleh sistem Islam. Sejak Rosulullah SAW diutus untuk membawa risalah Islam ke seluruh umat manusia dan disebarkan keseluruh penjuru dunia hingga 2/3 dunia, tidak pernah ada wacana feminisme, sebab, Islam sudah memberikan solusi bagi semua permasalah manusia termasuk didalamnya permasalah perempuan. Islam mempunyai aturan yang jelas yang itu ditujukan untuk umatnya, baik secara keseluruhan laki-laki dan perempuan secara keseluruhan, seperti kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, ada beberapa hukum yang itu untuk kaum laki-laki saja dan ada beberapa hokum yang itu dibebankan kepada kaum perempuan. Dimana di hadapan Allah SWT semua mempunyai kedudukan yang sama, yang membedakan hanyalah ketakwaannya kepada Allah SWT. Islam sangat memuliakan perempuan, ini bisa kita lihat kondisi sebelum Islam datang, dimana peradaban bangsa yunanai, romawi, dan arab jahiliyah yang sangat merendahkan kaum perempuan, bahkan kalau kita lihat fakta sekarang pun yang tidak menerapkan Islam tidak jauh berbeda dengan kondisi dulu bahkan lebih parah lagi. Karena itu sudah saatnya kaum perempuan mengetahui dan memahami hakekat dirinya hidup didunia, dan bersegera melaksanakan semua perintahNya dan menjauhi laranganNya. Menjalankan kewajibannya sebagai perempuan, Sehingga kita siap untuk mempertanggungjawabkan diri kita dihadapan Allah SWT, sebagaimana dalam sabda Rosullullah SAW: “Setiap kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang amir adalah pemimpin bagi rakyatnya yang akan dimintai kepemimpinannya;seorang lelaki adalah pemimpin rumah tangga, yang akan dimintai pertanggungjawabannya;seorang perempuan adalah pemimpin atas rumah tangga suami dan ank-anaknya, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya;seorang pelayan adalah pemimpin atas harta tuannya,yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Ingatlah kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban ata kepemimpinannya.”(HR Bukhori-Muslim) Selain itu, sebagai bagian dari masyarakat, dalamkonteks social, perempuan Muslimah juga harus berperan aktif dalam dakwah guna menyelesaikan berbagai problem masyarakat. Seperti dalam sabda Rosulullah SAW,: “Siapa saja yang bangun pagi-pagi dan tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum Muslim).” (HR al-Hakim). WallahuAlam bi showab |
Link BKLDK
- Pernyataan Sikap BKLDK 'Anteklah Yang Menerima Obama, Menerima Obama = Merestui Penjajahan !!!'
- MUI Pusat Mendukung Aksi BKLDK Untuk Tolak Obama
- Revolusi "Hic et Nunc !"
- Menajamkan Mata Hati
- Menjaga Keikhlasan
- Aksi KORDA BKLDK MALANG RAYA “Century Gate: Selamatkan Indonesia dengan Islam, Ganti Rezim – Ganti Sistem”
- Memperkaya Uslub (cara) Dakwah
- Fenomena V-Day
- BKLDK Beri Rapor Merah SBY-Boediono
- DARI IDE PLURALISME KE TREN TEOLOGI GLOBAL
Artikel Terakhir




Pada saat ini, di Indonesia khususnya, istilah “feminisme” sering digunakan oleh para aktivis kaum perempuan untuk membela hak-haknya, dimana gerakan feminisme lahir karena adanya sikap yang menyatakan dirinya berjuang untuk mewujudkan emansipasi dan kesejahteraan kaum perempuan pada masa kini. yang kadang banyak penggunaannya yang justru menggandakan. Disatu sisi gerakan feminisme di perjuangkan untuk kaum perempuan yang ingin di pandang posisi dan kedudukannya di mata publik dan untuk menyetarakannya dengan kaum laki-laki, di satu sisi gerakan feminisme ternyata tidak mampu mengekststensikan dirinya dan pada akhirnya harus tetap berada pada titik yang salah. Banyaknya permasalahan yang berkaitan dengan perempuan di negeri ini, mulai dari kemiskinan, kesehatan, kebodohan, kekerasan & eksploitasi perempuan, hingga soal politik dan kepemimpinan perempuan. Seharusnya itu menjadi persoalan bersama, tetapi gerakan feminisme mengambil tindakan untuk memecahkan masalah itu kepada hukum, sehingga muncullah tuntutan adanya UU KDRT, UU perkawinan, UU pornoaksi pornografi, dll. Yang itu ga lebih hanya untuk memuluskan jalannya gerakan feminisme, dengan dalih “kesetaraan gender”nya. Bahhkan adanya porsi perempuan di dalam kekuasaan, kenyataannya tidak bisa menyelesaikan masalah perempuan, dan sampai sekarang masih menjadi pertanyaan besar??, apakah masalah perempuan selesai hanya dengan dipimpin oleh kaum perempuan??